You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Terminal Bayangan Akan Ditertibkan
"Kita lakukan penertiban ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik asal Jakarta. Karena biasanya di terminal bayangan itu rawan terjadi kriminalitas dan calo," kata Kukuh seusai memimpin Apel Operasi Terminal Bayangan, di halama.
photo doc - Beritajakarta.id

39 Terminal Bayangan Segera Ditertibkan

Memasuki musim arus mudik, sejumlah terminal bayangan pun bermunculan di ibu kota. Setidakya terdapat 39 terminal bayangan yang bermunculan di lima wilayah kota di Jakarta. Untuk itu, Satpol PP DKI berencana segera menertibkannya.

Karena biasanya di terminal bayangan itu rawan terjadi kriminalitas

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, keberadaan terminal bayangan tersebut mengganggu ketertiban umum, sehingga harus ditertibkan.

"Kita lakukan penertiban ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik asal Jakarta. Karena biasanya di terminal bayangan itu rawan terjadi kriminalitas dan calo," kata Kukuh seusai memimpin Apel Operasi Terminal Bayangan, di halaman Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/7).

Menhub Tinjau Arus Mudik di Terminal Pulogadung

Dikatakan Kukuh, ke-39 terminal bayangan itu terdiri dari, tujuh lokasi di Jakarta Pusat, 11 lokasi di Jakarta Barat, tujuh lokasi di Jakarta Selatan, delapan lokasi di Jakarta Timur dan enam lokasi di Jakarta Utara.

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran operasi terminal bayangan di daerah Jakarta Pusat berada di depan Yonamor (Galur), Jalan Sunter (Kelurahan Serdang), Jalan Pejompongan, belakang Roxi Mas (Kelurahan Cideng), sepanjang Jalan Suprapto, Kramat Sentiong, dan Slipi (Traffic Light Slipi).

Kemudian 11 lokasi yang akanmenjadi target operasi penertiban di Jakarta Barat adalah sekitar Terminal Kalideres, Pasar Patra (depan Apotik Adira), Jalan Raya Tanjung Duren, Traffic Light Sampurna, Palmerah (Jalan Inspeksi Kali Grogol), Jalan Kapuk Raya Cengkareng, Jalan Pospol Kapuk, Jalan Kamal Raya, Tambora (Jalan Angke Raya), Cengkareng Drain (Taman Kota) dan Jalan Meruya Ilir Srengseng.

Sedangkan tujuh lokasi di Jakarta Selatan yaitu sekitar eks Terminal Lebak Bulus, Jalan Raya Cipulir, sekitar Terminal Pondok Labu, Jalan TB Simatupang, Mampang Prapatan, Pasar Kebayoran Lama dan sekitar pintu tol Pondok Pinang.

Kemudian delapan lokasi terminal bayangan di Jakarta Timur yang akan ditertibkan terdapat di sekitar Terminal Pulogadung, sekitar Terminal Kampung Rambutan (Pasar Rebo), Jalan Raya Kramat Jati, Cililitan (depan BKN), pintu tol Cakung, Jalan Wisma Haji (Pinang Ranti), Pangkalan Jati Kalimalang dan Gandaria (perbatasan dengan Depok).

Selanjutnya, di Jakarta Utara ada enam lokasi terminal bayangan yang akan ditertibkan. Yaitu, Jalan Raya Pademangan, Sunter (depan Kecamatan Kemayoran), sekitar Terminal Tanjung Priok, Jalan Raya Cilincing, Tanah Pasir Penjaringan dan Warung Jengkol Kelapa Gading.

Untuk menertibkan 39 lokasi terminal bayangan ini, dikerahkan sebanyak 105 petugas. Dengan rincian, 15 Satpol PP DKI Jakarta, 10 Linmas Provinsi DKI, 10 Satpol PP Jakarta Pusat, 10 Satpol PP Jakarta Selatan, 10 Satpol PP Jakarta Barat, 10 Satpol PP Jakarta Utara, 10 Satpol PP Jakarta Timur dan 30 petugas Dishub DKI. "Seluruh petugas itu akan disebar merata ke lima wilayah. Masing-masing wilayah ditempatkan 21 petugas," ucapnya.

Penertiban angkutan liar dan terminal bayangan telah dimulai sejak H-7 Lebaran hingga H+7 Lebaran. "Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer